KPU Temukan Nama Satu Anggota DPRD Kotamobagu Terdaftar di Dua Partai

- 11 September 2022, 23:52 WIB
SIPOL KPU
SIPOL KPU /sipol.kpu.go.id

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu baru-baru ini merilis sejumlah nama ganda dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu.

Menariknya, dari beberapa nama ganda yang ditemukan KPU di SIPOL, muncul satu nama merupakan salah satu anggota DPRD Kotamobagu aktif, yakni Abas Limbalo dari Partai Keadilan Sejahtera.

Dimana dalam temuan KPU di SIPIL, selain terdaftar di PKS, nama Abas Limbalo juga terdaftar di Partai Republik Satu.

Baca Juga: ASTAGA! Wilayah Pertambagan PT BDL di Sulawesi Utara Dikuasai Ormas, ini Detailnya

Baca Juga: Tim Resmob Berhasil Amankan Empat Pelaku Prositusi Online

Akan tetapi menurut Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar, yang bersangkutan Abas Limbalo bersama partainya PKS sudah mendatangi kantor KPU Kotamobagu untuk melakukan klarifikasi.

“Beliau bersama paratinya sudah datang pecan kemarin, untuk menglarifikasi,” ungkap Asep.

Kata Asep, dalam klarifikasi Abas Limbalo memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota PKS secara sah.

Baca Juga: Akui Material Mengandung Emas, BPJN Sulut Hentikan Proyek Pengerukan Tebing di Desa Lobong

Baca Juga: ASTAGA! Diduga Proyek Galian Tebing dI Desa Lobong Hanya Kamuflase BPJN Sulut untuk Jalankan Tambang Ilegal

Halaman:

Editor: Surahman Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x