ASTAGA! Diduga Palsukan Identitas dan Gadai Mobil Bukan Miliknya, Apri Dilapor ke Polisi

- 25 Agustus 2022, 18:51 WIB
Dugaan Penipuan Gadai Mobil, terjadi di Sulut
Dugaan Penipuan Gadai Mobil, terjadi di Sulut /Kolase/pikiran-rakyat.com

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat -  Dugaan penipuan berkedok gadai mobil kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). dugaan penipuan tersebut, dilakukan oleh AE Alias Apri (32).

Menurut penuturan kuasa hukum dari korban, Prayogha Rizky Laminullah SH mengatakan, bahwa Apri pada tanggal 17 Juni 2021, telah menggadaikan mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DB 1087, kepada kliennya, dengan nominal Rp 84 Juta Rupiah.

"Mobil tersebut digadaikan ke klien kami, namun berselang 2 hari, ada orang yang mengaku pemilik sah mobil tersebut mengambil mobil itu, "jelas Prayogha.

Merasa ditipu, klien kami langsung melaporkan Apri, ke Kepolisian Sektor Wenang dan dari hasil laporan tersebut, Apri langsung dipanggil oleh Pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Ketika dimintai keterangan oleh Kepolisian Wenang, Apri mengaku bahwa Mobil yang digadaikannya itu, memang bukan miliknya, " Ungkap Kuasa Hukum Korban.

Lanjut Prayogha, usai Apri mengakui perbuatannya, dia membuat surat pernyataan dihadapan Kepolisian Sektor Wenang serta disaksikan oleh beberapa saksi.

"Pernyataan yang dibuat pada tanggal 25 Juni 2021, menjelaskan bawha Apri mengakui mobil yang digadaikan kepada Klien bukan mobil miliknya serta akan mengembalikan Uang sebesar Rp. 84 juta tersebut kepada klien kami secara Lunas dan tuntas pada tanggal 17 Juli 2021,"jelas Prayogha

Namun, hingga batas tanggal pengembalian uang tersebut sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya, Apri tidak memenuhinya dan terkesan menghindar.

Baca Juga: ASTAGA! Kotamobagu Jadi Sarang Judi Sabung Ayam, Kapolres Kemana?

Halaman:

Editor: Surahman Mokoagow


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x