Motor Listrik Yadea Dapat Potongan Subsidi dari Pemerintah, Manjakan Konsumen Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya

- 21 September 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea /Tangkap layar dari halaman oto.com/

Portal Kotamobagu — Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan kebijakan baru yang mendukung penggunaan sepeda motor listrik di negara ini.

Program subsidi kendaraan listrik ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan populasi kendaraan listrik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Salah satu perusahaan yang mendukung kebijakan ini adalah PT Indomobil Emotor Internasional melalui brand Yadea.

Baca Juga: Yamaha SR400 2023 Terdepan! Sukses Gabungkan Pesona Klasik dengan Teknologi Modern

Kebijakan ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk lebih mudah memiliki sepeda motor listrik.

Dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembelian sepeda motor listrik.

Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan menjadi landasan hukum dari kebijakan ini.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Ditutup Sementara, Ternyata Ini Alasan Utamanya

Tujuannya adalah memotivasi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Halaman:

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: Oto.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x