Mengenal Holywings, dari Kedai Nasi Goreng Sampai Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Agama

- 30 Juni 2022, 21:01 WIB
Mengenal Holywings, dari Kedai Nasi Goreng Sampai Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Agama
Mengenal Holywings, dari Kedai Nasi Goreng Sampai Terjerat Kasus Dugaan Penistaan Agama /Tangkapan layar/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Perusahaan Holywings sedang terjerat kasus penistaan agama, usai melakukan promosi minum keras dengan mencantumkan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Perusahaan Holywings yang berdiri pada tahun 2014, sebelumnya pernah berurusan dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebab melanggar PPKM level 3 yang membuat Holywings Kemang dan Kuningan disegel pada 5 September 2021 yang lalu.

Dikutip dari YouTube @KURNIA RECORD, Holywings awalnya merupakan sebuah restoran nasi goreng yang bernama Kedai Opa pada 2014. Pemiliknya adalah Ivan Tanjaya dengan beberapa temannya. 

Baca Juga: WASPADA! Diperkirakan Dampak Bulan Baru Stroberi Mikro Sampai 1 Juli 2022: Simak Penjelasan BRIN

Perusahaan Holywings ini memiliki visi menjadi tujuan 'Satu Atap' untuk semua kebutuhan rekreasi gaya hidup kaum Milenial.

Restoran Holywings ini berlokasi di Jakarta dan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

Saat ini perusahaan juga sedang berupaya untuk mengembangkan merek-merek di seluruh kota di Indonesia.

Namun siapa yang menyangka bahwa gemerlap kehidupan malam di Holywings bermula dari sebuah kedai yang menjual nasi goreng.

Kedai itu bernama kedai Oppa di Kelapa Gading Jakarta Utara, CEO founder holywings Ivan Tanjaya mengatakan, bahwa awal mula dirinya merintis bisnis yakni bersama dengan Eka Setya Wijaya.

Halaman:

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x