Penipuan dengan Modus Bansos, Nenek di Magelang Kehilangan Perhiasan dan Uang

- 27 Juli 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pmjnews/

PORTAL KOTAMOBAGU — Seorang lelaki berinisial MTK (36), warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah terpaksa ditangkap polisi.

Pasalnya, MTK telah menipu nenek berinisial MGR (85), warga Desa, Gantang, Kecamatan Sawangan.

Dalam menjalankan aksinya, modus MTK dengan dengan mengabarkan kepada korban mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp5 juta. Pelaku lalu menawarkan jasa untuk mengantarkan mengambil bansos tersebut.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan menjelaskan, kasus tindak kejahatan penipuan ini terjadi pada 3 Juli 2021. Sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku bertemu korban dan menyatakan korban mendapatkan bansos dari pemerintah.

Pelaku lalu mengajaknya untuk mengambil bansos di Kantor Pemkab Magelang.

"Setelah mendapat informasi itu, korban bermaksud menanyakan kebenarannya ke Kadus (kepala dusun). Namun, pelaku mencegahnya dan terus meyakinkan korban agar percaya. Kemudian pelaku mengajak korban mengambil bansos itu di Kantor Pemkab Magelang," kata Alfan, Selasa 27 Juli 2021, dinukil Portal Kotamobagu dari berbagai sumber.

Selanjutnya, mereka berangkat dengan mengendarai mobil jenis minibus warna putih yang dibawa pelaku. Karena waktu sudah menjelang waktu sholat, pelaku dan korban berhenti di sebuah mushola di wilayah Kecamatan Sawangan.

Baca Juga: Begini Pesan Terakhir Mendiang Ibunda Kepada Kakak Amanda Manopo: Cuma Satu sih

Pelaku menyarankan korban agar tas korban diletakkan di dalam mobil saja supaya aman.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x