Melapor ke Polisi Ditolak! Gimana Supaya Bisa Diterima?

- 18 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi lapor polisi.
Ilustrasi lapor polisi. /

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Pernahkah Anda mengalami kesulitan saat hendak melapor ke polisi? Dalam proses penegakan hukum, melaporkan suatu kejadian ke polisi merupakan langkah awal yang penting.

Namun, terkadang laporan yang diajukan malah ditolak oleh petugas. Lantas, bagaimana agar laporan kita diterima?

Pakar Hukum, Darmawan Yusuf SH, MH memberikan penjelasan yang sangat berguna bagi masyarakat yang hendak melaporkan suatu kejadian ke polisi.

"Banyak orang awam kurang paham persoalan ini, pertama sekali bukan asal pergi lapor," ungkap Darmawan Yusuf.

Dalam keterangannya, Darmawan Yusuf mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melaporkan suatu kejadian ke polisi.

Pertama-tama, kita harus memiliki bukti permulaan yang cukup kuat. "Pergi lapor kita harus melengkapi dulu buktik permulaan yang ada," tegasnya.

Selain itu, identitas dari pihak yang dilaporkan harus diketahui dengan jelas. "Orang yang kita laporkan itu kita harus tahu identitasnya, contohnya KTP-nya," lanjut Darmawan Yusuf.
Jika identitas tidak dapat diketahui, setidaknya ciri-cirinya harus dijelaskan dengan baik.

Dokumen atau surat yang terkait dengan kejadian juga harus disiapkan. Misalnya, jika melaporkan pencurian mobil, membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BPKB sangatlah penting.

"Kita harus bawa BPKB asli agar bisa meyakinkan ke polisi bahwa itu memang milik kita," ujarnya.

Pemilihan tempat melaporkan juga harus tepat. "Tempat kejadian harus sesuai dengan wilayah hukum kepolisian yang kita laporkan," tambahnya.

Melapor di kepolisian yang wilayahnya tidak sesuai dengan tempat kejadian akan membuat laporan tidak diterima.

Yang tak kalah penting adalah adanya saksi atas kejadian tersebut. "Kita harus ada saksinya, minimal ada yang melihat kejadian tersebut," paparnya.

Dengan adanya saksi, kepolisian akan memiliki bukti tambahan untuk memperkuat laporan.

"Dengan mempersiapkan semua hal tersebut, seharusnya laporan kita akan diterima oleh kepolisian," tutup Darmawan Yusuf. ***

Baca Juga: Sekali Turun Jalanan Langsung Tutup Aura Matic Brand Sebelah, Vespa Sei Giorni II Berada di Kelas yang Berbeda

Baca Juga: Pemerintah Berikan Subsidi, Harga SMOOT Zuzu 2024 Turun Segini, Simulasi Cicilannya Menarik

Baca Juga: Volta Motor VS8 2024, Motor Listrik Dibanderol Murah, Bikin Smoot Zuzu Minder Jauh

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah