Pembelian Rumah untuk Orang Tua, Apakah Termasuk Harta Bersama?

- 17 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi rumah . Apakah pembelian rumah orang tua oleh suami atau istri misalnya termasuk harta bersama dalam kehidupan berumah tangga?
Ilustrasi rumah . Apakah pembelian rumah orang tua oleh suami atau istri misalnya termasuk harta bersama dalam kehidupan berumah tangga? /Tangkapan Layar Instagram/@renovasirumahmodern/

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Apakah pembelian rumah orang tua oleh suami atau istri misalnya termasuk harta bersama dalam kehidupan berumah tangga?

Untuk menjawab pertanyaan ini, pakar hukum, Darmawan Yusuf, SH, SE, M.PD, M.H, CLTA, Med. memberikan pandangan yang jelas dan saran yang berharga.

"Sangat jelas, pembelian rumah untuk orang tua oleh suami adalah termasuk harta bersama," ungkap Darmawan

"Namun, penting bagi pasangan suami-istri untuk memiliki bukti-bukti yang kuat terkait transaksi tersebut."

Pakar Hukum menyarankan agar pasangan suami-istri menyimpan bukti transaksi pembelian rumah dengan baik.

"Penting untuk menyimpan bukti-bukti seperti bukti transfer pembayaran kepada penjual atau kepada orang tua sendiri."

"Ketika terjadi masalah di kemudian hari, bukti tersebut akan menjadi kunci untuk menuntut hak yang sah."

Ia juga menegaskan bahwa istri memiliki hak yang sama dalam pembelian tersebut. "Sebagai istri, Anda memiliki hak yang sama dalam kepemilikan harta bersama. Jadi, jika suami Anda membeli rumah untuk orang tua, itu termasuk hak bersama Anda juga."

Dalam situasi di mana terjadi konflik keluarga di masa depan, bukti transaksi tersebut akan menjadi bukti yang kuat untuk mendukung klaim hak kepemilikan.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah