Masyawakat Wajib Tahu 'Asas Legalitas Hukum', Banyak yang Sering Dipermainkan Hanya Karena Tidak Tahu Hal ini

23 Maret 2024, 22:00 WIB
ilustrasi hukum: Asas legalitas menjadi salah satu fondasi utama dalam hukum pidana, yang memiliki makna penting bagi penegakan hukum di Indonesia. /

 

PORTAL KOTA, Pikiran Rakyat - Asas legalitas menjadi salah satu fondasi utama dalam hukum pidana, yang memiliki makna penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Dalam tulisan ini, kita akan membahas hal ini secara lebih mendalam untuk pemahaman masyarakat.

Asas legalitas terdiri dari empat makna fundamental, yang perlu dipahami dengan jelas:

1. Hukum Harus Tertulis (Lex Scripta):

Asas ini menegaskan bahwa suatu tindakan tidak dapat dianggap sebagai pidana kecuali telah diatur secara tertulis dalam undang-undang.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

2. Harus Jelas, Tidak Boleh Ambigu (Lex Certa):

Undang-undang yang mengatur suatu tindak pidana haruslah jelas dan tidak mengandung ambiguitas.

Tujuannya adalah untuk menghindari penafsiran ganda yang dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

3. Tidak Boleh Ditafsirkan Secara Analogi (Lex Stricta):

Dalam hukum pidana, tidak boleh ada penafsiran analogi. Artinya, suatu tindakan tidak dapat dianggap sebagai pidana hanya karena mirip dengan tindakan yang telah diatur dalam undang-undang.

4. Tidak Boleh Diberlakukan Surut (Lex Praevia):

Tidak diperbolehkan adanya penerapan undang-undang secara surut.
Ini berarti seseorang tidak dapat dipidana dengan undang-undang yang berlaku setelah tindakannya dilakukan.

Asas legalitas dijamin dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

Pasal 1 Ayat 1 KUHP:

"Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat perbuatan itu dilakukan."

Pasal 28 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNKRI 1945):

"Hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk mengejar kebahagiaan adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan."

Implikasi dari asas legalitas sangatlah penting dalam penegakan hukum, di antaranya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum, dan melindungi hak asasi manusia.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang asas legalitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dalam interaksi dengan hukum.

DISCLAIMER: Informasi dalam konten ini hanya sebagian panduan umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum.

 Baca Juga: 8 Fakta Psikologi yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berteman dengan Orang Pendiam

Baca Juga: Zulkarnain Kamaru: Saatnya Mendorong Komoditas Unggulan Setiap Desa di,Bolsel Simak Paparan Potensinya

Baca Juga: 5 Trik Psikologi Sederhana yang Bisa Kamu Praktekan di Kehidupan Sehari-hari

Editor: Suprianto Suwardi

Terkini

Terpopuler