Penjelasan Penutupan Mata Munarman saat Ditangkap Densus 88

- 28 April 2021, 20:15 WIB
Munarman berbaju putih dan mata ditutup, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Munarman berbaju putih dan mata ditutup, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. /ANTARA/HO

"Untuk menghindari target, mengenali operator, atau petugas maka perlu menutup mata pelak agar tidak mengenali petugas, jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," paparnya.

Lebih jauh Ramadhan menambahkan bahwa dirinya tidak membeda-bedakan setiap pelaku teror. Menurutnya penutupan mata itu juga dilakukan kepada pelaku teroris lainnya.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Aura Kasih Bilang Enggak Bakal Tuntut Nafkah Anak ke Eks Suami

"Semua pelaku teror juga ditutup matanya. Kenapa begitu Munarman kok pada ribut. Sama perlakuan terhadap semua orang untuk kasus terorisme," kata Ramadhan menegaskan.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x