Kembali Viral Kasus Pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dan Rencananya Bebas Dari Penjara

5 Oktober 2023, 13:56 WIB
Jessica Kumala Wongso (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 lalu sempat mengejutkan masyarakat Indonesia.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

Berikut kami ulas mengenai perkembangan kasus tersebut serta perkiraan kapan Jessica Wongso akan keluar dari penjara.

Jessica Wongso telah divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana sejak tahun 2016.

Kegaduhan kembali mencuat setelah rilis film dokumenter yang mengulik kasus tersebut.

Mirna diduga tewas karena diminumkan sianida oleh Jessica saat keduanya berjumpa di sebuah kafe di Jakarta Pusat.

Setelah serangkaian persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

Meskipun sempat mengajukan kasasi pada 2017 dan peninjauan kembali pada 2018, upaya tersebut sia-sia karena vonis sudah berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, Jessica berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mengacu pada vonis yang dijatuhkan, Jessica diperkirakan akan keluar dari penjara pada tahun 2036.

Sementara itu, kondisi Jessica saat ini di penjara dilaporkan baik-baik saja oleh Kepala Lapas Pondok Bambu, Ade Agustina.

Dalam film dokumenter tersebut, Jessica sempat dimintai keterangan terkait proses hukum yang dijalani.

Namun, wawancara terganggu oleh suara pria yang tiba-tiba memotong pembicaraan atas alasan pertanyaan sudah terlalu dalam.

Itulah pembahasan mengenai perkembangan kasus pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dan estimasi waktu bebasnya Jessica dari penjara. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Jejakdigital.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler