Kabupaten Minahasa Utara Capai Target Penataan Tanah: Sertifikasi Meningkat Pesat

- 15 Oktober 2023, 05:52 WIB
Ilustrasi sertipikat tanah
Ilustrasi sertipikat tanah /Shutterstock/

Porralkotamobagu-Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Minahasa Utara (Minut), Jeffree Supit, menjelaskan bahwa target peningkatan jumlah bidang tanah tersertifikasi melalui program penataan tanah sistematis lengkap telah terealisasi pada tahun anggaran 2023.

Menurut Jeffree, target ini sangat penting karena jumlah bidang tanah tersertifikasi yang awalnya hanya 625 bidang tanah, telah bertambah menjadi 883 bidang tanah.

Kenaikan jumlah ini juga dipengaruhi oleh adanya perubahan alokasi dari Kota Bitung ke Minahasa Utara sebanyak 150 bidang tanah, sehingga total bidang tanah tersertifikasi yang masuk ke Kantor ATR/BPN Minahasa Utara menjadi 1.033 bidang.

Adapun desa yang tetap diutamakan dalam program ini meliputi Desa Kauditan 2, Kawiley, Warisa, Kopdar, Talawaan, Kolongan, Maen, dan Kampung Baru.

Untuk menyukseskan program ini, Jeffree meminta agar pemerintah desa dan kelurahan memaksimalkan pengurusan sertifikat tanah dengan sistem PTSL.

Tujuan utama program ini adalah percepatan pendaftaran dan peningkatan jumlah bidang tanah yang tersertifikasi di seluruh Indonesia secara bertahap.

Selain itu, Jeffree menegaskan bahwa pengurusan sertifikat tanah dalam program ini bersifat gratis dan hanya dikenakan biaya administrasi dan materai sebesar Rp 350.000.

Hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah dan mewujudkan penataan tanah sistematis lengkap. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x