PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan ASN Basarnas Kota Kotamobagu.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik SE, serta jajaran Satnarkoba Polres Kotamobagu, Rabu 15 Maret 2023.
Iptu Agus Sumandik menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pos Basarnas Kotamobagu, yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat.
"Dimana laporan masyarakat ini ada oknum yang sedang menghisap Narkotika jenis Ganja," Tuturnya.
Lanjutnya, Pada Rabu 1 Maret 2023 Tim bergerak menuju TKP di Pos Basarnas kampung baru kemudian menemukan dua orang Oknum ASN berada didalam Pos, yakni RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23).
"Dimana keduanya saat digrebek sedang asik menghisap narkotika jenis ganja," ungkap Kasat Satnarkoba.
Baca Juga: Respon Keluhan Masyarakat, Tim Presisi Polres Kotamobagu Bubarkan Balapan Liar