Serahkan SK Kepada 53 PPPK Kesehatan Angkatan Tahun 2022, Ini Pesan Bupati Iskandar Kamaru

21 Maret 2023, 19:31 WIB
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru serahkan SK kepada PPPK Kesehatan /Nanda Surya Saputra /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Bupati Iskandar Kamaru SPt MSI telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 53 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan, angkatan tahun 2022 kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Dimana penyerahan SK dilakukan di lapangan futsal, kompleks perkantoran Panango, kecamatan Bolaang Uki, Selasa, 21 Maret 2022.

Kepala Badan BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong, menyatakan kegembiraannya bahwa 53 PPPK Kesehatan telah menerima SK setelah melalui proses selama kurang lebih 7 bulan.

Baca Juga: Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024, Pemkab Bolsel Prioritaskan 6 Program ini

"Dimana setelah dengan proses yang cukup panjang, akhirnya 53 PPPK Kesehatan Angkatan Tahun 2022 bisa menerima SK hari ini," ujarnya.

Ia menyebut, bahwa penyerahan SK telah sesuai dengan janji Bupati Iskandar Kamaru untuk menyerahkannya sebelum bulan suci Ramadhan.

"Ini sesuai dengan perintah Bupati dimana untuk penyerahan SK sebelum ramadhan, Alhamdulillah H-1 puasa sudah diserahkan SK kepada 53 PPPK Kesehatan," kata kepala BKPSDM Bolsel.

Baca Juga: Begini Pesan Wali Kota Manado Saat Tatap Muka dengan Pemuka Agama Jelang Pemilu

Ahmadi menjelaskan, kabupaten Bolsel seharusnya mendapatkan kuota 75 PPPK Kesehatan, tetapi hanya ada 53 orang yang lulus tes CAT dan memenuhi persyaratan sesuai dengan hasil BKN regional XI.

Foto bersama bupati dan PPPK Kesehatan

Menurutnya, setelah kurang lebih satu minggu, BKPSDM bersama BKN regional XI berkoordinasi dan akhirnya Bolsel menjadi kabupaten pertama yang menyerahkan SK dan pengusulan NIP.

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, bahwa Bolsel menjadi kabupaten pertama yang menerima pengusulan NIP dan penyerahan SK dari beberapa daerah yang berada di bawah naungan BKN regional XI.

"Berkat kerja keras panitia yakni BKPSDM hari ini sesuai janjinya sudah penyerahan SK, nantinya pada 1 April semua sudah bisa masuk kerja di instansi yang dilamar," jelas Bupati.

Baca Juga: Wali Kota Manado Terima Kunjungan Dubes Polandia

Ia berharap, agar 53 PPPK Kesehatan ini semua dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dimana yang berdinas di beberapa puskesmas dan rumah sakit.

"Kalian ini semua merupakan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, maka berilah pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Bolsel," harapannya.

Bupati menambahkan, bahwa evaluasi akan dilakukan setiap tahun terhadap kinerja para PPPK, dan jika kinerjanya tidak baik, akan diberikan ke BKN untuk dievaluasi.

Baca Juga: Hal ini yang Membuat Kapolda Sulut Punya Kesan Mendalam saat Berkunjung di Kotamobagu

"Maka berkerja lah dengan sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab yang saat ini di terima," imbuhnya.

Lanjutnya, dengan diangkatnya 53 orang sebagai PPPK yang sebelumnya adalah tenaga honorer, semangat kerja mereka akan meningkat.

Iskandar Kamaru juga menekankan pentingnya bersyukur kepada kedua orang tua, yang telah membesarkan dan menyekolahkan kalian.

Baca Juga: Wali Kota Tatong Bara Menjamah Desa-desa Kota Kotamobagu Melalui Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa

"Maka segeralah meminta maaf kepada mereka, serta jangan lupa untuk membahagiakan kedua orang tua," pungkasnya.***

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Liputan Langsung

Tags

Terkini

Terpopuler