Penulis : Mihuandayani, S.Kom., M.Kom
Wakil Ketua Bidang Akademik
STMIK Multicom Bolaang Mongondow
PORTAL KOTAMOAGU, Pikiran Rakyat - Di era post truth dan hyperreality akibat dampak dari perkembangan teknologi informasi, semakin hari membawa pengaruh yang beragam khususnya dalam kehidupan sosial masyarakat.
Masifnya perkembangan teknologi digital yang ditandai dengan kemudahan dan leluasa-nya dalam memposting berbagai informasi di media sosial membuat kita sebagai user dituntut untuk jeli dalam membedakan informasi yang benar dan berita bohong (hoax) atau informasi yang dengan sengaja dibuat untuk menyesatkan orang dari kebenaran.
Sepanjang bulan November tahun ini, STMIK Multicom bekerjasama dengan pihak Kepolisian Negara untuk mengadakan seminar seperti pada kegiatan Polda Goes to Campus dan Program Quick Wins Presisi Pengembangan SDM Unggul.
Kegiatan pertama seminar sehari Polda Goes to Campus dilaksanakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sulawesi Utara pada 2 November 2022. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bijak medsos, hoax nyingkir. Mahasiswa kritis, ekstremisme minggir”.
Baca Juga: Digital Minimalism, Sebuah Pilihan atau Keharusan?
Maksud dari kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat melalui mahasiswa sebagai agent of change untuk memudahkan tersosialisasinya potensi ancaman dunia maya dan berbagai langkah penanggulangan dalam penyebaran hoax dan paham ekstrimisme khususnya di kalangan kampus.
Kegiatan kedua yaitu pelatihan pembuatan konten media sosial dan copywriting serta pelatihan komunikasi publik yang dilaksanakan pada 17 November 2022 di Polres Bolaang Mongondow. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih khususnya bagian SDM Polres Bolaang Mongondow dalam memproduksi konten yang baik, menarik dan tepat sasaran di media sosial untuk efektivitas penyampaian informasi penting atau himbauan dari pihak kepolisian.
Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang diadakan tersebut, terlihat bahwa potensi teknologi digital di media sosial memberi pengaruh penting dalam kehidupan sosial masyarakat khususnya sebagai media informasi yang paling efektif saat ini dalam memerangi berbagai kejahatan dunia maya (cyber crime) seperti penyebaran hoax, paham ekstremisme, hate speech, sentimen SARA, dan lain sebagainya.
Hoax merupakan berita berupa tulisan, gambar, atau video yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran yang sesungguhnya atau berupa tipuan semata. Informasi hoax ini telah banyak menimbulkan berbagai macam bentuk kegaduhan di tengah masyarakat, baik dalam ranah politik, keamanan sosial, ekonomi dan hal lainnya.