Beberapa Jam Lagi, 2 Jenis BBM Ini Tak Lagi Dijual

- 31 Desember 2022, 22:00 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dan SPBU Vivo dinilai akan merasakan dampak penghentian penjualan BBM RON 88 dan RON 89 ini.

Sebab hingga saat ini hanya kedua SPBU tersebut yang masih menjual BBM dengan angka oktan rendah.

Pertamina, Vivo, dan lainnya masih menjual BBM dengan spesifikasi tersebut seperti Pertalite, Revvo 90, dan Britih Petroleum (BP) 90.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah