PORTAL KOTAMOBAGU.Pikiran Rakyat – Meski PPKM untuk skala besar telah di cabut berdasarkan instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Presiden Jokowidodo masih memberikan angin segar kepada masyarakat Indonesia yang terdampak Pandemi Covid 19.
Dalam Pidatonya yang diposting akun @sekretariat Presiden. Jokowi memastikan jika Bansos Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023.
Bansos PPKM diluncurkan Pemerintah dikarenakan Pandemi Covid 19 yang menyerang semua Negara, termasuk Indonesia. Hal itu guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: 23 Twibbon Untuk Kamu Menyambut Tahun Baru 2023
Termasuk lanjut Presiden, soal bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di seluruh faskes yang ditunjuk. Selain itu, Jokowi juga memastikan insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan.
Pencabutan PPKM dilakukan satu hari sebelum pergantian tahun baru 2023. Preside saat menyampaikan Pidato, didampingi Menteri dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat 30 Desember 2022.
Dengan dicabutnya PPKM, artinya kata Presiden, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Meski demikian, tetap meminta masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati, tetap meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid.
Baca Juga: Pecinta Motor Klasik, Kolektor Muda Ini Punya Vespa Douglas
Meski begitu, Presiden bersyukur karena Indonesia, termasuk Negara yang berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.