Dikarenakan kewaspadaan Pandemi Covid 19, sudah berada dibawah standar dari WHO, menjadi pertimbangan Pemerintah memutuskan untuk mencabut ppkm ditanah air.
Presiden juga meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga fasilitas kesehatan di semua wilayah. Dan tetap siap siaga dengan fasilitas kesehatan.
Selain itu, presiden juga menggingatkan agar tenaga kesehatan pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi Booster diseluruh wilayah Tanah air. ***