Wah Ternyata Mobil Listrik Tak Sepenuhnya Ramah Lingkungan, Begini Penjelasannya

- 17 September 2022, 11:10 WIB
Foto Ridwan Kamil saat mengecas mobil listrik
Foto Ridwan Kamil saat mengecas mobil listrik /Pikiran Rakyat/
PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat-Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Indonesia (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (EV) sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah. 
 
Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah mobil listrik yang akan mendukung program net zero emission pada tahun 2060 nanti benar-benar ramah lingkungan. 
 
Apalagi diketahui kehadiran kendaraan listrik adalah wujud dari komitmen bersama dalam rangka mengurangi penggunaan energi sumber fosil dan beralih ke energi terbarukan. 
 
Dan benarlah, mobil listrik tak sepenuhnya ramah lingkungan karena memerlukan tenaga listrik yang bersumber dari energi fosil seperti solar dan batubara. 
 
"Walaupun kendaraan listrik ini tidak menghasilkan polisi udara, namun listrik yang digunakan untuk mengisi baterainya masih sekitar 35 persen menggunakan sumber energi yang berasal dari fosil, mulai dari solar hingga baru bara," jelas Pengamat Otomotif dan Dosen ITB, Yannes Martinus Pasaribu dikutip dari OtoDriver. 
 
Kata dia, agar program ini berlangsung jangka panjang maka pemerintah harus membenahi sumber daya penghasil listrik. 
 
Misalnya memperbanyak Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Pembangkit Listrik Tenaga Panas, Pembangkit Listrik Tenaga Angin dan sebagainya yang terbarukan. 
 
"Kelak, jika program penataan menuju energi baru dan terbarukan  di PLN sudah berjalan, baru secara berangsur-angsur terjadi penurunan karbon dan polisi dari PLN sebagai sumber penghasil listrik utama untuk kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya. 
 
Meski demikian, jika suruh pilih antara mobil bensin dan mobil listrik, dia memilih mobil listrik karena tidak menghasilkan gas buangan yang berbahaya bagi lingkungan. 
 
Kata dia lagi, Pemerintah Indonesia harus berjuang keras untuk beralih 100 persen dari kendaraan berbahan bakar ke kendaraan listrik. 
 
Mengingat Indonesia dikondisikan oleh Paris Agreement dan disepakati oleh Indonesia bahwa pada tahun 2030 akan menurunkan tingkat karbon yang dihasilkannya sampai dengan 29 persen pada tahun 2030.
 
"Indonesia mau tidak mau harus berupaya beras untuk itu, agar tidak mendapatkan tekanan ekonomi yang keras dari berbagai negara maju," tandas Yannes. (***) 
 

Editor: Felix Tendeken


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x