Siap-siap Jadi ASN 2023! Pendaftaran ASN, PNS dan PPPK Segera Dibuka, KemenPAN RB Siapkan 1 Juta Formasi

- 20 Maret 2023, 23:24 WIB
Ilustrasi Tes CPNS
Ilustrasi Tes CPNS /Foto: Dokumen BKPSDM Boltim

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 dengan dua jalur seleksi yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, proses persiapan untuk pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah sedang berlangsung.

Dilansir Portal Kotamobagu dari sindikasi Pikiran Rakyat (Berita DIY), Tahun 2023 ini, ada 1.030.501 formasi yang akan dibuka pada seleksi ASN 2023. Namun, sebelum mengajukan diri sebagai calon ASN, penting untuk memahami perbedaan antara ASN, PNS, CPNS, PPPK, dan honorer beserta gaji dan jenjang karier.

Baca Juga: Informasi Lengkap Harga Tol Jakarta-Merak 2023 Beserta Tarif dan Golongannya

Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan pegawai instansi pemerintahan yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

PNS adalah pegawai instansi pemerintahan yang memiliki status sebagai pegawai tetap.

Sementara itu, CPNS adalah calon PNS yang masih belum resmi diangkat. PPPK adalah pegawai instansi pemerintahan dengan status bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan di perjanjian kerja.

Di sisi lain, honorer adalah tenaga kerja di instansi pemerintah yang statusnya tidak tetap, gajinya tidak diatur dan tak dapat tunjangan.

Untuk jenjang karier, PNS memiliki golongan yang menandakan jenjang karier mereka. Golongan I (Juru) adalah golongan terendah, yang diisi lulusan SD sampai SMP.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x