Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings

- 29 Juni 2022, 23:53 WIB
Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings / ilustrasi
Berbeda dengan Daerah Lain Pemkot Medan Belum Cabut Izin Operasional Holywings / ilustrasi /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Berbeda dengan daerah lain yang bereaksi tegas hingga mencabut izin operasi Holywings, maka tidak untuk Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, hingga saat ini belum memiliki rencana untuk mencabut izin operasi dua outlet Holywings di daerah setempat.

Kedua outlet Holywings tersebut masing-masing berada di Jalab A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Mendan.

Namun, menyusul adanya reaksi keras atas iklan promosi minuman keras dengan mencatut nama Muhammad dan Maria dari Holywings, Pemkot Medan ternyata baru sebatas memberikan teguran ke pihak manajemen club malam tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2022 Ada 1.086.128 Formasi, Ini Rinciannya

"Kemarin sudah kita tanyakan baik dengan forkompimda untuk di Medan memang kemarin belum ada (menutup) seperti itu," kata Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Selasa 28 Juni 2022, dikutip dari berbagai sumber.

Bobby Nasution mengatakan lagi untuk mengantisipasi pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Medan guna mengambil langkah apa yang dilakukan dalam menyikapi masalah tersebut.

"Kota Medan khususnya sudah saya koordinasikan dengan kapolres. Namun tetap kita imbau karena yang dibuat nama itu, adalah nama yang sangat berarti buat umat muslim atau pun umat kristiani," ujar Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan lagi bahwa pihaknya sudah memperingatkan manajemen Holywings, agar tidak melakukan hal yang bisa membuat ketersingungan atau sampai melukai hati masyarakat Medan, baik yang beragama Islam dan Kristen.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x