Per 1 April Pemerintah Menaikkan PPN Jadi 11 %, Pelanggan Seluler Siap Keluar Uang Lebih besar

- 31 Maret 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi / PPN Naik Jadi 11 Persen Berlaku Mulai 1 April 2022, Begini Keterangan Menkeu
Ilustrasi / PPN Naik Jadi 11 Persen Berlaku Mulai 1 April 2022, Begini Keterangan Menkeu /Pixabay/Firmbee/

 

PIKIRAN RAKYAT  - Pemerintah akan menaikkan tarif dari PPN dari 10% menjadi 11% untuk barang yang menggunakan PPN. 

Pelanggan seluler salah satu barang yang terkena dampak kenaikan tarif PPN. Pengguna harus mengeluarkan uang lebih besar lagi untuk menikmati layanan telekomunikasi pada bulan depan.

Kenaikan PPN jadi 11% telah disetujui  DPR RI tertuang dalam Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Baca Juga: Ramalan Kelahiran 5 Januari 1989 Menurut Weton dan Primbon Jawa

Pulsa merupakan jenis barang yang menggunakan PPN sehingga akan mengalami kenaikan. Sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan termasuk XL Axiata.

"Informasi mengenai kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.  Bagi pelanggan XL prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%," bunyi pesan tersebut dikutip dari media nasional, Rabu (3/31).

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono mengatakan sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.

Baca Juga: Ramalan Kelahiran 4 Januari 1989 Menurut Weton dan Primbon Jawa

"Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rudini Radiman

Sumber: Kilat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x