Seleksi CPNS Sudah di Depan Mata, Berikut Ini Kriteria Penentuan Kelulusan SKD dari BKN 2021

- 21 Mei 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS tahun 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS tahun 2021. //instagram.com/@bkngoidofficial

PORTAL KOTAMOBAGU - Tahap seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak lama lagi.

Bagi kamu yang berencana masuk ASN, perlu sekiranya mempersiapkan diri.

Berkas administrasi yang diperlukan mesti disediakan untuk nantinya digunakan dalam mendaftar secara online.

Baca Juga: Pengakuan Yonatan Shapira, Pilot AU Israel yang Membelot dari Negaranya: Kamilah Teroris Sebenarnya

Setelah itu, yang dinyatakan lolos tahap pertama, masuk tahapan kedua. Di tahap ini, kamu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip dari postingan di akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis, 20 Mei 2021 berikut ini adalah informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalian pasti bertanya-tanya dalam diri kalian, gimana cara nentuin kelulusan #Dikdin2021 jika ada peserta dengan nilai Akhir yang sama?,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 22 Mei 2021: Aries, Leo dan Libra, Hal Baik akan Dimulai

“Nih, mimin bisikin gimana cara menentukannya sesuai dengan PermenPANRB No.20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga,” lanjut akun tersebut.

Untuk kriteria penentuan kelulusan peserta dari BKN, ditentukan sebagai berikut:

1. Nilai akumulasi SKD yang lebih tinggi dari peserta lain

Baca Juga: Cerita Seorang Kopassus yang Tersesat 18 Hari di Tengah Hutan Papua, Ditemani 3 Sosok Gaib

2. Apabila nilai SKD itu sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP (Tes Kemampuan Potensial), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

3. Apabilas setelah perhitungan itu nilai SKD masih sama, maka kelulusan kemudian ditentukan oleh rata-rata nilai Ijazah sekolah, atau nilai rapor

4. Ketika seperti itu ternyata nilainya masih sama, maka, skenario terakhir adalah penentuan kelulusan peserta didasarkan kepada usia tertinggi dari calon ASN yang mengikuti SKD

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 22 Mei 2021: Ada Hal Tak Terduga Shio Naga, Kuda dan Shio Babi

“Penyelenggaraan seleksi ASN Tahun 2021 dengan metode sistem CAT BKN akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19,” kata akun tersebut.

“Untuk itu BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas siapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021,” ujarnya lagi.

Terkait alasan keluarnya SE tersebut, karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia sampai saat ini.

Baca Juga: Sejarah Penghargaan Sarung Tangan Emas Liga Inggris dan Daftar Peraihnya

“Surat Edaran tersebut mengatur tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.

SE ini diperuntukan kepada semua Pejabat Pembina Kepegawaian di Insansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai dasar penyelenggaraan seleksi ASN.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com berjudul "Anda Calon ASN? Simaklah! Ini Penentuan Kelulusan SKD CAT BKN 2021".

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah