Sang Guru berkata, “Mengapa tidak?? Sungguh aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa mau membatalkan pembeliannya kepada orang yang menyesal dalam penjualannya, maka Allah akan memaafkan dosa-dosanya pada hari kiamat kelak. Tidakkah sepantasnya aku membeli maafnya Allah atas dosa-dosaku dengan (calon keuntunganku) 30.000 dirham, sedang sedikitpun aku tidak dirugikan??” ***