Hal ini sebagaimana hadits, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Bukankah kalau wanita tersebut haid, wanita tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?"
para wanita menjawab “betul."
Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Itulah kekurangan agama wanita" (HR. Bukhari ).
4. Keluarnya air mani dengan sengaja
Mani yang dikeluarkan dengan sengaja, misalnya mengeluarkan mani dengan tangan, menggesek kemaluan, bercumbu atau karena menonton film, maka puasanya batal.
Karena mengeluarkan mani dengan sengaja, termasuk syahwat sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.
Hal ini sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda ( Allah ta'ala berfirman ):
“Ketika berpuasa hendaklah meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-ku" (HR. Bukhari).
5. Merokok