6 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Meskipun Tidak Makan dan Minum

- 14 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi aktivitas yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan
Ilustrasi aktivitas yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan /pexels

Karena Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda :

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkan" (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu hazm rahimahullah mengatakan,
“barangsiapa berniat membatalkan puasa dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal."

Kalian harus menganti puasanya di hari yang lain di luar bulan Ramadhan.

2. Muntah dengan sengaja

Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda : “barangsiapa yang dipaksa muntah, dalam keadaan puasa maka tidak ada Qodho' baginya. Namun apabila muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar Qodho'. (HR. Abu Daud).

Apabila seseorang dalam perjalanan kemudian mabuk dan muntah (mual perjalanan) ini disebut muntah yang tidak bisa di kendalikan (muntah yang tidak disengaja) puasanya tidak batal.

3. Wanita yang mengalami haid atau nifas

Apabila seorang wanita mengalami haid atau nifas ketika sedang berpuasa, baik di pagi hari, siang hari atau sore hari maka puasanya batal.

Wanita yang mengalami haid dan nifas maka harus mengqodho' puasanya di hari yang lain diluar bulan ramadhan

Halaman:

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: YouTube @Nasihat Muslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah