Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa di Bulan Ramadhan? Ini Hukumnya Menurut Hadits dan Pendapat Ulama

- 9 April 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi sikat gigi saat puasa di bulan Ramdhan, menurut hadits dan pendapat ulama
Ilustrasi sikat gigi saat puasa di bulan Ramdhan, menurut hadits dan pendapat ulama /Pexels.com/

Sang pendiri mazhab Syafi’i mengatakan, “Ketika Allah mengaitkan antara bau mulut orang puasa dengan pahala yang begitu besar, berarti bau mulut (khaluf) adalah alasan Tuhan mengapresiasi mereka dengan pahala. Karena itu, makruh hukum membersihkannya."

Pendek kata, bila khaluf ini dihilangkan, lalu apa alasan Tuhan akan mengganjari lebih hamba-Nya? Bukankah besar-kecilnya ganjaran tergantung bagaimana beban yang dipikul?

Dalam ushul fiqh, pendekatan ini dikenal dengan ima‘. Suatu metode yang digunakan untuk mengetahui illat (alasan) munculnya sebuah hukum, yang ditandai dengan adanya korelasi antara hukum pemberian pahala dari Allah dan sifat membiarkan bau mulut yang disebutkan dalam redaksi dan konteks dalil yang sama.

Sedangkan Syekh ‘Izzuddin tidak hanya berhenti di sini, tetapi meneruskannya ke tingkat analogi hukum (qiyas).

Lebih hematnya, ini bukan semata tentang bau mulut, tetapi pahala di balik bau mulut tersebut. (lihat Syekh ‘Izzuddin, Maqâshid ash-Shaum, halaman: 13).

Maka, jika bau mulut saja diberi apresiasi besar oleh Allah Subhanahu Wa Taala, apalagi aroma harumnya. Tentu akan diapresiasi lebih besar.

Bukankah sebuah penghormatan bila menemui seorang mulia dengan aroma napas segar nan harum? Apalagi saat menghadap sang pencipta semesta dengan segala kemuliaan dan keagungan-Nya, Pasti jauh lebih baik. Inilah yang dikenal pakar ushul fiqh dengan qiyas aulawi.

Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu menyebutkan :

“Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya pasti kuperintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat," HR Al-Bukhari dan Muslim

Hadits tersebut merupakan bentuk perhatian besar syariat akan kebersihan, terutama saat menghadap Allah dalam shalat.

Halaman:

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: YouTube @Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah