Lanjut Buya Yahya mengatakan, sebagian Ustadz yang belajar setengah-setengah pun kadang salah. Dipikir kalau belum 4 hari masih boleh menjamak.
"Misalnya kalau saya sudah niat datang di Amsterdam seminggu, maka mulai datang saya nggak boleh menjamak dan mengqashar. Karena saya sudah jadi mukim, saya sudah wajib Jumatan," terangnya.
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Satu Perbuatan yang Dapat Menghilangkan Rahmat Allah SWT terhadap seseorang!
Tapi kalau tinggal di Amsterdan 4 hari belum lebih 4 hari atau 3 hari, maka boleh menunda sholat dengan jamak takhir dan Jumatan karena masih masih tergolong musafir.
"Jadi bukan seperti pemahaman sebagian orang, niatnya sebulan tapi masih menjama, alasanya? kan belum 4 hari. Nah ini salah pemahaman," jelas Buya Yahya.
Jadi itulah yang membedakan musafir dan mukim, semoga dengan penjelasanan ini akan menambah khazana islam kita. ***