Baca Juga: Gus Dewa Jelaskan Hukum Minta Tolong Kepada Pawang Hujan Menurut Islam
"Akan tetapi jika Anda berhasil melunasi puasa sebelum bulan Ramadhan, maka tidak ada denda fidyah," jelasnya.
Menurut Ustaz Abdul Somad, apabila Anda masih belum bisa melunasi hutang bulan Ramadan selama bertahun-tahun setelahnya, dendanya sama saja dan tidak berubah. ***