Bebas RIBA, BSI Tawarkan Pembiayaan Melalui KUR Tanpa Bunga dan Agunan, Tata Cara dan Syaratnya Cukup Gampang

- 24 Februari 2024, 09:05 WIB
Selain Bebas RIBA, BSI Tawarkan Pembiayaan Melalui KUR Tanpa Bunga dan Agunan, Tata Cara dan Syaratnya Cukup Ringan.
Selain Bebas RIBA, BSI Tawarkan Pembiayaan Melalui KUR Tanpa Bunga dan Agunan, Tata Cara dan Syaratnya Cukup Ringan. /Tangkap layar YouTube.com/BSI Arjuna

Portal Kotamobagu - Para pelaku usaha di Indonesia kembali mendapat angin segar di awal tahun 2024. Kali ini, kabar baik datang dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mempersembahkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penawaran modal tanpa bunga.

Program KUR BSI tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun untuk disalurkan kepada para debitur selama periode Januari hingga November.

Berbeda dengan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya, KUR BSI menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada para peminjamnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjauhi praktik riba dalam transaksi keuangan. Tak hanya itu, pinjaman melalui KUR BSI juga tidak memerlukan agunan, terutama pada program KUR Super Mikro.

Bagi para calon debitur yang tertarik untuk mengajukan pinjaman melalui KUR BSI, syarat dan ketentuan yang diberlakukan cukup mudah.

Program ini ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terbukti produktif dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti murabahah dan ijarah.

Terdapat tiga jenis program KUR BSI yang tersedia, dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda. KUR Kecil menawarkan plafon antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, sementara KUR Mikro memiliki plafon di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, dan KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta.

Bagi pengajuan KUR Mikro dan KUR Kecil, calon debitur diharuskan menyediakan agunan atau jaminan yang nilainya setara dengan jumlah pinjaman. Namun, untuk KUR Super Mikro, persyaratan agunan tidak diperlukan.

Selain itu, terdapat persyaratan umum lainnya, seperti usaha telah berjalan minimal 6 bulan, usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial sebelumnya baik dari BSI maupun bank lain.

Jangka waktu kredit juga berbeda tergantung jenis pinjaman yang diajukan. Untuk modal kerja, jangka waktu maksimal adalah 36 bulan untuk KUR Mikro dan 48 bulan untuk KUR Kecil. Sedangkan untuk investasi usaha, jangka waktu maksimalnya adalah 60 bulan.

Dalam proses akad kredit, Bank BSI menerapkan prinsip murabahah dan ijarah. Murabahah dilakukan melalui mekanisme jual beli barang dengan penambahan margin keuntungan bagi bank, sedangkan ijarah merupakan pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu barang dengan pembayaran sewa ujrah tanpa pemindahan kepemilikan barang.

Selain itu, Bank BSI juga memberikan beberapa fasilitas tambahan, seperti tanpa biaya administrasi dan provisi untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Limit akumulasi plafon KUR juga ditetapkan sesuai dengan sektor industri produktif.

Bagi yang berminat, pengajuan KUR BSI dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank BSI yang tersebar di berbagai kabupaten atau kota. Namun, keputusan mengenai persetujuan pengajuan akan bergantung pada hasil analisis dan keputusan petugas AO serta kepala cabang BSI.

Program KUR BSI ini tidak hanya menjadi solusi finansial bagi para pelaku usaha, tetapi juga membawa semangat baru dalam memperkuat ekonomi umat melalui prinsip-prinsip syariah yang dipegang teguh oleh Bank Syariah Indonesia. ***

Baca Juga: Gaji PNS Naik, Lantas Gaji Perangkat Desa 2024 Apakah Alami Kenaikan? Berikut Rinciannya!

Baca Juga: Bahas Tuntas Spesifikasi Chery OMODA C5 EV yang Laku Keras di Pameran IIMS 2024

Baca Juga: Bukan 11.000 tapi 6.000 ASN Akan Dipindahkan ke IKN, Dipastikan Gelar Upacara 17 Agustus di Sana

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x