Motor Listrik Yadea Dapat Potongan Subsidi dari Pemerintah, Manjakan Konsumen Indonesia, Ini Syarat-Syaratnya

- 21 September 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea /Tangkap layar dari halaman oto.com/

Portal Kotamobagu — Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan kebijakan baru yang mendukung penggunaan sepeda motor listrik di negara ini.

Program subsidi kendaraan listrik ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan populasi kendaraan listrik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Salah satu perusahaan yang mendukung kebijakan ini adalah PT Indomobil Emotor Internasional melalui brand Yadea.

Baca Juga: Yamaha SR400 2023 Terdepan! Sukses Gabungkan Pesona Klasik dengan Teknologi Modern

Kebijakan ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk lebih mudah memiliki sepeda motor listrik.

Dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembelian sepeda motor listrik.

Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan menjadi landasan hukum dari kebijakan ini.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Ditutup Sementara, Ternyata Ini Alasan Utamanya

Tujuannya adalah memotivasi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan tersebut kini telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.

Menurut peraturan baru ini, subsidi sebesar Rp7 juta akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Artinya, satu NIK KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor listrik.

Yadea, melalui model-modelnya T9 dan E8S Pro, telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan subsidi ini.

Selain itu, keduanya juga memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Baca Juga: Nama AHY Ridwan Kamil Dicoret, PDIP Lirik Airlangga Sebagai Bakal Cawapres  

Ini berarti bahwa masyarakat yang telah lolos verifikasi dari SISAPIRa (Sistem Administrasi dan Verifikasi Induk Kendaraan Bermotor) akan mendapatkan kemudahan dalam pembelian unit sepeda motor listrik dari Indomobil Yadea.

Direktur PT Indomobil Emotor Internasional, Gerry Kertowidjojo, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini.

Dia berharap bahwa T9 dan E8S Pro akan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di masa depan.

Sebagai perusahaan yang selalu mendukung program pemerintah, mereka melihat kebijakan baru ini sebagai langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Dengan subsidi dari pemerintah, sekarang konsumen dapat membeli Yadea T9 dengan harga Rp14,5 juta dan Yadea E8S Pro dengan harga Rp16,9 juta.

Harga-harga ini berlaku di area Jadetabek. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan akan ada peningkatan penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia.

Selain manfaat lingkungan, penggunaan sepeda motor listrik juga dapat membantu mengurangi polusi udara di kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Klik Link, Cara Daftar, Jadwal Seleksi dan Tanggal Pengumumannya di Sini

Semakin banyak pengguna kendaraan listrik, semakin sedikit polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor konvensional.

Dengan demikian, kebijakan ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi individu yang membeli sepeda motor listrik, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan dan lingkungan kita.

Semoga dengan dukungan pemerintah dan perusahaan seperti Yadea, Indonesia bisa mencapai tujuannya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan bersih.***

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: Oto.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x