Ternyata RX-King Pernah Punya Julukan Tak Lazim, Bahkan Pernah Dilarang Polisi, ini Penyebabnya

- 31 Januari 2023, 18:37 WIB
RX King
RX King /
PORTAL KOTAMOBAGU Pikiran Rakyat-Siapa yang tidak kenal dengan motor legendaris 2 tak Yamaha RX-King yang pernah dikenal masyarakat Indonesia dengan julukan motor "jambret".
 
Loh, kenapa begitu? 
 
Julukan tersebut diberikan, karena beredar kabar kalau tempo dulu motor ini kerap digunakan oleh para pelaku kriminal. 
 
Alasannya motor ini super duper cepat dan sulit dikejar pada zamannya. 
 
Meski konotasinya terkesan negatif, siapa sangka Yamaha RX-King sampai detik ini diburu kolektor dan sangat digemari oleh banyak orang. 
 
Tapi sobat sekalian mungkin belum banyak yang tahu, kalau sebutan motor jambret tersebut sempat bikin Yamaha RX-King dilarang dijual.
 
Hal tersebut seperti yang pernah terdokumentasi dalam tabloid OTOMOTIF No.31/X yang terbit Senin 18 Desember 2000.
 
Dalam artikel berjudul 'Yamaha RX-King Si Jambret yang Melegenda', disebutkan motor 2-tak ini pernah dilarang penjualannya pada tahun 1992 silam di Medan.
 
"Terjadinya sekitar 1992-an. Polisi sempat melarang kita jualan di sana," ujar Himawan Wiradisaputra, yang saat itu menjabat sebagai general manager marketing, service, & motor sport PT. Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
 
Namun larangan yang dikeluarkan polisi tersebut langsung digugat, karena faktanya Medan dan Jakarta menempati posisi teratas populasi Yamaha RX-King.
 
Waduh ada-ada saja ya kisahnya, kalau sekarang sih Yamaha RX-King banyak banget yang cari, khususnya yang suka motor 2-tak. (***) 
 
 
 
 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x