Tak Lama Pamit dari Jabatannya! Presiden Jokowi Serius Perhatikan Kesejahteraan Guru dengan Teken Kebijakan in

- 18 Februari 2024, 10:00 WIB
Tak Lama Pamit dari Jabatannya! Presiden Jokowi Serius Perhatikan Kesejahteraan Guru dengan Teken Kebijakan ini.
Tak Lama Pamit dari Jabatannya! Presiden Jokowi Serius Perhatikan Kesejahteraan Guru dengan Teken Kebijakan ini. /Karawangpost/Foto/BPMI-Setpres

Portal Kotamobagu - Jelang akhir masa jabatannya, kesejahteraan para guru sertifikasi menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketaui, Presiden Jokowi belum lama ini resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para tenaga didik.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik yang telah teruji keprofesionalannya.

Guru sertifikasi memegang peran penting dalam sistem pendidikan nasional. Mereka merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan kecerdasan generasi muda bangsa.

Karena itu, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi memandang perlu untuk memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan mereka.

Guru sertifikasi adalah tenaga pendidik yang telah mengikuti proses sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Dalam konteks artikel ini, guru sertifikasi yang dimaksud adalah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memperoleh sertifikasi pendidik.

Langkah konkret yang diambil oleh Presiden Jokowi adalah dengan menandatangani PP No. 5 Tahun 2024 pada 26 Januari 2024, yang mengatur kenaikan gaji bagi para guru sertifikasi sebesar 8 persen.

Kenaikan ini bukan hanya sekadar peningkatan nominal gaji, tetapi juga berdampak pada peningkatan tunjangan lainnya, seperti tunjangan profesi yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Langkah pemerintah ini sangat diapresiasi oleh para guru sertifikasi, karena dianggap sebagai pengakuan atas pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x