Kemnaker Kembali Kucirkan BSU 2022, Netizen Sebut Tidak Perlu, Baiknya Turunkan Harga Sembako

- 7 April 2022, 20:17 WIB
Kemnaker Kembali Kucurkan BSU, Netizen Sebut Ngak Perlu Turunkan Saja Harga Sembako
Kemnaker Kembali Kucurkan BSU, Netizen Sebut Ngak Perlu Turunkan Saja Harga Sembako /Intagram @kemnaker/


PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN - Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, bagi para pekerka/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta.

Menurut Menaker Ida Fauziyah program tersebut dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pekerja/buruh serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Ida Fauziyah menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan, pun demikian dampak ekonomi karena pandemi masi terasa.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Menyubsidi Harga Minyak Kepala Sawit Curah, Sebesar Rp14.000 per liter.

"Selain itu adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dipungkiri telah menekan laju pertumbuhan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global," kata Ida Fauziyah dalam keterangan pers dikutip dari akun instangram @kemnaker, Kamis 7 April 2022.

Lanjut Ida mengatakan, kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Dan jelas hal tersebut berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Viral, Wanita Open BO Sedang Memarahi Pria yang Sudah ‘Memakainya’ Karena Nggak Punya Uang Buat Bayar

Adapun tahun 2022, lanjut Menaker mengatakan, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah dibawah Rp3,5 Juta.

Untuk Basis data penerima BSU, kata Ida Fauziyah, pihaknya masih menunggu data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x