Kirim Sate Maut, Nani Apriliani Mengira Sianida Cuma Bikin Muntah-muntah

- 4 Mei 2021, 22:03 WIB
Nani Apriliani, tersangka kasus sate beracun
Nani Apriliani, tersangka kasus sate beracun /Facebook Nani Aprilliani Nurjaman/Instagram @lambe_turah

PORTAL KOTAMOBAGU - Kabar soal sate beracun terus ramai dibicarakan. Sang tersangka kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman terus disebut karena ulahnya yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia.

Seperti yang dikabarkan, tersangka Nani Apriliani mengakibatkan seorang anak dari driver ojol Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia usai makan sate beracun yang dibuat olehnya untuk seseorang.

Pada awalnya tersangka bermaksud menyerang seorang pria bernama Tomy. Nani Apriliani mengola sate yang dicampur dengan KCN (kalium sianida). Dia tak tahu persis efek dari sianida tersebut.

Baca Juga: Ceritakan Kesulitan Finansial Berumah Tangga dengan Ustaz Solmed, April Jasmine: Pertama Kali Selama 10 Tahun

Menurut keterangan yang diterima Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria, Nani Apriliani melakukan aksi kriminalnya itu karena anjuran dari seorang teman.

Dia pun berkata kalau efek yang ditimbulkan oleh racun itu hanya diare dan muntah-muntah.

Teman itu adalah pria berinisial R yang merupakan pelanggan salon di tempat Nani bekerja.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions, PSG versus Manchester City, Rabu 5 Mei 2021 Dini Hari Nanti

R adalah pria yang menyukai Nani, sementara Nani menyukai pria lain, Tomy.

"Salah satu pelanggan salon berinisial R yang suka terhadap tersangka (Nani). Tetapi, tersangka tidak suka dengan R. Karena tersangka menyukai pelanggan lain T (Tomy)," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, seperti dikutip Portal Kotamobagu dari Zona Jakarta berjudul "Kasus Takjil Maut, Nani Apriliani Pengirim Sate Bersianida: Katanya Hanya Bikin Diare dan Muntah-muntah".

Nahas nasib Nani, sasaran sate beracun itu malah menyasar ke orang lain yakni bocah 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya yang merupakan anak dari driver ojol yang ia sendiri pesan.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Beri Komentar 'Pedas' Soal Isu Novel Baswedan yang Tak Lolos TWK KPK

Nani berniat mengirimkan sate beracun itu ke rumah Tomy, tetapi karena keluarga Tomy tak mau menerima karena anonim, maka sang driver ojol yang membawa pulang sate beracun tersebut untuk dijadikan santapan berbuka puasa.

Akhirnya atas peristiwa ini, Nani Apriliani diancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar AKP Ngadi.***(Intan Safitri/Zonajakarta.com)

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x