Perusahaan Telat Bayar THR? Jangan Galau! Lapor di Pos Pengaduan THR Kemnaker, Dijamin Langsung Ditindak

2 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi THR Lebaran 2023. /katemangostar/Freepik

portalkotamobagu.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyediakan Pos Pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya).

Yaa, jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, para karyawan dan buru tentu sedang menantikan THR.

THR ini merupakan hak yang wajib diberikan oleh perusahaan untuk karyawan mereka sebelum hari raya Lebaran tiba.

Melihat fenomena sebelumnya bahwa masih banyak perusahaan yang telat membayarkan THR kepada karyawannya.

Kemnaker pun berinisiatif menyediakan posko pengaduan THR secara online yang bisa diakses oleh siapa saja.

Para buruh dan karyawan bisa mengadukan secara langsung tempat perusahaan mereka bekerja jika memang telat membayarkan THR.

Baca Juga: Honda GL PRO Kini Diproduksi Kembali, Intip Harga dan Spesifikasinya Guys

Posko pengaduan THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

Jadi, tidak perlu bingung lagi jika ingin konsultasi atau mengadukan masalah THR ke posko pengaduan THR 2023.

Untuk mengakses posko pengaduan THR 2023, Anda bisa mengunjungi https://poskothr.kemnaker.go.id atau menghubungi call center SIAPkerja di nomor 1500-630.

Baca Juga: Rajin Ibadah, Rezeki 6 Weton ini Terus Berlipat Ganda, Kamu kah itu?

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi posko THR melalui WhatsApp di nomor 0811 9521 150 atau 0811 9521151.

Jika ingin bertatap muka, Anda bisa datang ke posko THR yang berada di PTSA Kernnaker, Jalan Jenderal Gatot Sibroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1 DKI Jakarta.

Pelayan tatap muka tersebut dibuka pada jam kerja 08:00-16:00 WIB selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Berpeluang Kaya! Inilah 5 Weton Wanita yang Pintar Cari Uang Menurut Primbon Jawa

Itulah informasi seputar Pos pengadauan THR yang dibentuk Kemnaker seperti yang dilansir dari Instagram resmi @kemnaker. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler