Polri Beber Alasan Penangkapan Eks Sekretaris FPI Munarman

27 April 2021, 22:52 WIB
Tangkap layar Munarman, Mantan Sekum FPI yang diamankan Densus 88 atas dugaan kegiatan baiat teroris di tiga kota /instagram.com/@warung_jurnalis

PORTAL KOTAMOBAGU — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat.

Salah satu aktivitas itu, kata Irjen Pol Argo Yuwono, dilakukan di Markas Front Pembela Islam (FPI) Makassar pada tahun 2015 silam.

“Iya (Baiat),” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa 27 April 2021 kepada wartawan.

Baca Juga: Viral di Twitter: Seorang Anak Meninggal Dunia dan Sang Ibu Kritis Usai Makan Sate yang Dibawa Sopir Ojol

Senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

Baca Juga: Munarman, Eks Sekretaris FPT Diduga Kuat Melakukan Terorisme

“Kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Tiga hal itu. Untuk detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” terangnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Eks Sekretaris FPI

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 menangkap eks sekretaris FPI Munarman di rumahnya, di perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler