6 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Meskipun Tidak Makan dan Minum

14 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi aktivitas yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan /pexels

PORTAL KOTAMOBAGU PRMN - Walaupun tidak makan dan minum, terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Sebab, selain makan dan minum, ada beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Maka sangat baik untuk kalian ketahui apa saja yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan ini, selain makan dan minum.

Baca Juga: Ketahui 5 Pertanda Malam Lailatul Qadar Ini, Agar Bisa Beribadah Seperti 1.000 Bulan Pada Ramadhan Kali Ini

Tentu saja, barang siapa yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa uzur yang dibenarkan, maka kalian mendapat dosa yang sangat besar.

Dikutip dari YouTube @Nasihat Muslim, berikut 6 hal yang membatalkan puasa, selain makan dan minum:

1. Orang yang berpuasa namun berniat membatalkan puasa

Orang yang berniat membatalkan puasa, bertekad dengan sengaja untuk membatalkan puasa.

Padahal kalian ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun kalian tidak makan dan minum.

Karena Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda :

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkan" (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu hazm rahimahullah mengatakan,
“barangsiapa berniat membatalkan puasa dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal."

Kalian harus menganti puasanya di hari yang lain di luar bulan Ramadhan.

2. Muntah dengan sengaja

Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda : “barangsiapa yang dipaksa muntah, dalam keadaan puasa maka tidak ada Qodho' baginya. Namun apabila muntah (dengan sengaja) maka wajib baginya membayar Qodho'. (HR. Abu Daud).

Apabila seseorang dalam perjalanan kemudian mabuk dan muntah (mual perjalanan) ini disebut muntah yang tidak bisa di kendalikan (muntah yang tidak disengaja) puasanya tidak batal.

3. Wanita yang mengalami haid atau nifas

Apabila seorang wanita mengalami haid atau nifas ketika sedang berpuasa, baik di pagi hari, siang hari atau sore hari maka puasanya batal.

Wanita yang mengalami haid dan nifas maka harus mengqodho' puasanya di hari yang lain diluar bulan ramadhan

Hal ini sebagaimana hadits, Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Bukankah kalau wanita tersebut haid, wanita tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?"
para wanita menjawab “betul."

Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Itulah kekurangan agama wanita" (HR. Bukhari ).

4. Keluarnya air mani dengan sengaja

Mani yang dikeluarkan dengan sengaja, misalnya mengeluarkan mani dengan tangan, menggesek kemaluan, bercumbu atau karena menonton film, maka puasanya batal.

Karena mengeluarkan mani dengan sengaja, termasuk syahwat sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.

Hal ini sebagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda ( Allah ta'ala berfirman ):

“Ketika berpuasa hendaklah meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-ku" (HR. Bukhari).

5. Merokok

Merokok juga bisa membatalkan puasa anda, untuk itu jangan coba-coba dilakukan pada siang hari di bulan Ramadhan.

Sebab, kandungan zat yang terkandung di dalam rokok bisa masuk ke perut anda, layaknya makanan dan minuman.

Apalagi merokok pakai vape atau rokok eletrik, uap yang dihasilkan akan menjadi cair yang bisa masuk ke dalam perut.

Untuk itu, merokok dapat membatalkan semua puasa bahkan puasa di luar bulan Ramadan.

6. Melakukan hubungan badan di siang hari

Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari, pada saat bulan ramadhan.

Tidak peduli keluar mani ataupun tidak, tetap saja puasanya batal.

Jika terlanjur maka, sebaiknya anda menebusnya dengan Kufarat sesuai dengan petunjuk hadits.

Dikutip dari islam.nu.or.id, berdasarkan hadits Abu Hurairah, disebutkannya, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan.

Rasulullah Saw bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.”

Kemudian beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.”

Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR Al-Bukhari).

Berdasarkan hadits di atas, adapun kafarat yang harus ditunaikan sebagai berikut :

1. Membebaskan seorang budak Mukmin
2. Jika kalian tidak mampu maka kalian harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3.Jika kalian tidak mampu maka kalian harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

Itulah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa yang harus diketahui oleh setiap muslim, selain makan dan minum.

Semoga ibadah puasa kita diterima Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan semoga ulasan 6 hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan ini, bisa bermanfaat. (***)

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: YouTube @Nasihat Muslim

Tags

Terkini

Terpopuler