"Membantu iya, tapi bukan sebagai wajib nafkah," lanjutnya.
"Jadi, kalau Anda sebagai seorang janda kembali pada orang tua ya orang tua yang memberi nafkah," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Polisi Usut Sebab Korban Meninggal Akibat Ricuh di Desa Toruakat, Kapolres: Kami Cari
"Bapak yang memberi nafkah kalau ada bapak,"
"Kalau tidak bapak, maka yang memberi nafkah adalah kakak laki-laki atau adik laki-laki, saudara," jelasnya.
"Kemudian setelah itu ya Anda berusaha sebisa mungkin mencari nafkah, karena Allah tidak akan membiarkan hambanya kelaparan," kata dia.***(Alim Hajar Ikramah/Portal Jember)