Buya Yahya Ungkap Inilah Orang yang Berkewajiban Menanggung Nafkah Seorang Perempuan yang Menjanda

- 28 September 2021, 17:52 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

PORTAL KOTAMOBAGU -- Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan seseorang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah bagi seorang janda.

Menurut Buya Yahya, seorang perempuan yang belum menikah, kewajiban nafkahnya ada pada orang tua.

Namun, kata Buya Yahya, setelah menikah kewajiban menafkahi akan beralih pada suaminya sebagai pemimpin keluarga.

Lalu, saat perempuan telah berpisah dengan suaminya baik karena suami meninggal atau bercerai statusnya akan berubah menjadi janda.

Seperti dikutip Portal Kotamobagu dari Portal Jember dalam artikel berjudul "Jarang Orang Tahu, Sosok Inilah yang Berkewajiban Menanggung Nafkah Seorang Janda Menurut Buya Yahya", Saat perempuan telah menjadi janda, siapakah orang yang paling bertanggungjawab untuk memberinya nafkah?

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal-hal Ini Didalam Mendirikan Sholat Berjamaah Kata Ustadz Adi Hidayat

Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV Buya Yahya mengatakan ada seorang yang wajib menanggung nafkah jika seorang anak perempuan sudah tidak bersuami lagi dan fakir.

"Seorang anak perempuan itu jika sudah tidak punya suami kemudian dia fakir, siapakah yang menanggung nafkah?" kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 20 September 2020.

"Nafkahnya kembali pada ayahnya, jika ia punya ayah," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x