Buya Yahya Ungkap Inilah Orang yang Berkewajiban Menanggung Nafkah Seorang Perempuan yang Menjanda

- 28 September 2021, 17:52 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Namun, jika ia sudah tidak memiliki ayah ada sosok orang lain yang berkewajiban menanggungnya.

"Kalau ayahnya tidak ada akan kembali ke saudara laki-lakinya," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya inilah sebabnya dalam agama islam pembagian harta diberikan dengan perbandingan 2:1.

Yang mana 2 bagian diperuntukan untuk anak laki-laki dan 1 bagian untuk anak perempuan.

Baca Juga: Pasca Ricuh di Toruakat, Polres Bolmong Lakukan Pengamanan Didukung Dua Kompi Brimob dan Tim Maleo

Anak laki-laki dia punya jatah 2, perempuan 1 karena apa?" kata Buya Yahya.

"Kalau Anda anak laki-laki punya kakak perempuan, punya adik perempuan, punya ibu, punya bapak, ya. Jika ayahmu mlarat, ibumu mlarat, maka yang menanggung (kakaknya yang menjanda) adalah bukan adalah bukan adikmu, tapi dirimu sebagai anak laki-laki," katanya.

"Bahkan, adik perempuanmu kalau jatuh miskin yang menanggung adalah anak laki-laki," jelasnya.

Namun, hal ini tidak berlaku sebaliknya.

"Tapi, kalau anak laki-laki jatuh miskin, tidak wajib bagi anak perempuan, adik perempuannya (menafkahi)," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah