PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Viral vidio yang berasal dari rekaman CCTV, memperlihatkan salah satu pemuda yang berada di warung internet (Warnet), ditangkap pihak Polres Binjai. Karena diduga menggedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Dilansir dari akun Instagram @humas_polres binjai.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, melalui press rilis terkait kasus penangkapan tersangkan yang diduga memiliki narkoba.
Berdasarkan informasi dari warga, yang berdomisili di sekitar jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, tentang adanya peredaran narkoba terhadap Sat Narkoba Polres Binjai, pada Selasa (22/03/2022).
Baca Juga: Menurut Primbon, Seseorang yang Lahir Tanggal ini Bisa Menjadi Orang Sukses
Ketika mendapatkan informasi tentang keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Binjai, segera memerintahkan Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Perangin-angin SH MH, untuk segera melakukan penyelidikan.
Dan setelah melakukan penyelidikan tepatnya pada hari sabtu, tanggal 19 Maret 2022, sekira pukul 18.00 wib, di jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
Tim Sat Narkoba Polres Binjai, melakukan penangkapan terhadap tersangka RN (17) tahun, di jalan bantara 2, kelurahan Berngam, kecamatan Binjai kota dan disita barang bukti berupa satu buah kotak rokok Surya yang berisikan dua paket, sabu-sabu dan satu buah Pipit sekop.
Baca Juga: Wuling Siap Luncurkan Mobil Listrik dengan Kabin yang Super Nyaman, Mantap Deh!