Kembali Hangat Saat Difilmkan, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tuai Keraguan Sejumlah Pihak

- 5 Oktober 2023, 07:36 WIB
Kembali Hangat Diperbincangkan, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tuai Keraguan Sejumlah Pihak
Kembali Hangat Diperbincangkan, Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Tuai Keraguan Sejumlah Pihak /Foto netflix.com/

portalkotamobagu.com - Setelah tujuh tahun berselang, kontroversi kasus kopi sianida Jessica Wongso ternyata masih menyisahkan keraguan dari berbagai pihak.

Keraguan itu mencuat kembali setalah kasus tersebut dibuat dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada akhir September lalu.

Sejumlah pihak menilai ada yang janggal dari keputusan hakim yang menyatakan Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna dan divonis hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Jessica Wongso: Di Balik Layar Kontroversi Film Dokumenter 'Ice Cold'

Padahal, dalam persidangan Jessica Wongso sempat mengatakan dirinya dipaksa mengaku oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Tujuh tahun yang lalu saat kasus kopi sianida buat geger publik, dimana korban atas nama Mirna diracuni oleh Jessica, rupanya tuduhan itu dibantah oleh beberapa pihak, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menilai bahwa penetapan tersangka kepada Jessica Wongso tidak berdasarkan bukti-bukti yang kuat tapi hanya berdasar pada keyakinan hakim.

“Komentar saya atas kasus itu (kopi sianida) dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi, lebih menonjol keyakinan hakim,” kata Hotman dikutip Kamis, 5 Oktober 2023.

Hotman Paros kemudian membandingkan proses peradilan di negara Eropa dan Amerika, katanya, di sana seseorang terduga tersangka tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu, atau belum memenui alat bukti yang cukup. Karena, menurut Hotman dalam penanganan kasusnya tidak boleh ada keraguan sedikitpun.  

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x