PORTAL KOTAMOBAGU, PIKIRAN RAKYAT – Pergolakan kasus antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar (Leslar) masih terus menjadi sorotan publik.
Apalagi setelah Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menjerat suaminya Rizky Billar pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Atas pencabutan laporan tersebut, tidak sedikit netizen di berbagai platform media sosial yang menyebutkan Lesti ‘Bucin parah’.
Seperti akun @Julinda Djuwarsa yang mengomentari postingan @Kisah Perjalanan di TikTok tentang pasangan Leslar mengatakan: “Bucin Banget, Alasan Anak.”
Senada dengan komentar @Anak Tentara: “Nah sudah ketahuan siapa yg bucin.”
Tidak ketinggalan akun @bilasetfani menyebutkan: “Masih bucin banget lah pokoknya.”
Baca Juga: Catat Tanggal Tayangnya! Film 'KKN di Desa Penari' Hadir Lagi, Judulnya 'Luwih Dowo Luwih Madeni'
Bicara soal tindak lanjut pasca pencabutan laporan tersebut, dilansir dari Pikiran Rakyat, pihak kepolisian pun mengabulkan permohonan kuasa hukum Lesti Kejora untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar.
Kendati dibebaskan di balik jeruji, namun Rizky Billar harus melakukan wajib lapor. Hal itu sesuai dengan pasal 31 ayat 1 KUHP.