PORTAL KOTAMOBAGU - Vaksin AstraZeneca saat ini menjadi sorotan di Indonesia lantaran banyak orang yang khawatir dengan kasus kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan oleh varian vaksin Covid-19 ini.
Sejumlah negara telah menyetop penggunaan vaksin AstraZeneca dengan dalih kemungkinan risiko pembekuan darah yang cukup langka.
Misalnya yang diketahui saat ini seperti negara Kanada, Jerman, Prancis, dan Belanda.
Berdasarkan hasil riset dari European Medicines Agency (EMA) telah ditemukan sebuah fakta atas adanya risiko pembekuan darah pada seseorang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Tetapi risiko itu cukup langka kendati memang telah ditemukan.
EMA telah mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan risiko pembekuan darah usai divaksin dengan vaksin jenis ini, kegunaan vaksin AstraZeneca masih lebih besar sehingga bisa tetap digunakan.
Di samping itu, lembaga WHO juga sudah memberikan izin untuk penggunaan vaksin buatan University of Oxford, Inggris ini.
Baca Juga: Banyak yang Hina Jokowi, Megawati Sedih: Sampai Kurus Mikir Rakyat
Sedangkan di Indonesia, vaksin jenis AstraZeneca masuk kategori vaksin yang dipakai dalam program vaksinasi nasional.