Pengadilan Agama Kotamobagu Bongkar Data Permintaan Dispensasi Kawin di 2021-2022!

- 11 April 2023, 12:56 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /

portalkotamobagu.com - Tahukah kamu bahwa permintaan dispensasi kawin di Kotamobagu selama 2021-2022 ternyata cukup tinggi?

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotamobagu kelas IB, Misra Madjid, baru saja mengungkapkan data ini pada Selasa, 11 April 2023.

Totalnya, ada 142 orang yang mengajukan dispensasi kawin pada tahun 2021 dan 107 orang di tahun 2022.

Namun, angka tersebut terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penasaran apa saja alasan orang-orang mengajukan dispensasi kawin?

Dalam pengumumannya, Misra Madjid juga membeberkan alasannya. Pada 2021, sebanyak 13 orang mengajukan dispensasi kawin karena hamil sebelum nikah, sementara 74 orang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Di antara 74 orang tersebut, 17 orang merupakan pria dan 57 orang perempuan.

Tidak hanya itu, 55 orang mengajukan dispensasi kawin untuk menghindari perzinahan. Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan laki-laki dan 35 orang perempuan.

Baca Juga: Kota Kotamobagu Masuk Tiga Besar Inflasi Tertinggi Secara Nasional

Sedangkan pada tahun 2022, ada 11 orang yang hamil sebelum menikah, 46 orang sudah melakukan hubungan suami istri, dan 50 orang mengajukan dispensasi kawin untuk menghindari perzinahan.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x