Berkat CCTV 4 Pelaku Penikaman di Tempat Hiburan Berhasil Diamankan

- 5 November 2022, 23:41 WIB
Ilustrasi CCTV. /Pixabay/WebTechExperts
Ilustrasi CCTV. /Pixabay/WebTechExperts /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pihak kepolisian Polres Kotamobagu berhasil menangkap pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Kotamobagu, pada hari Jumat 28 November 2022 dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Tim Resmob Polres kotamabagu yang dipimpin kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya berhasil mengamankan ke empat terduga pelaku.

“keempat pria terduga pelaku yakni SS (26), OK (21), FL (23) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keempat pria warga Dumoga ini pada Jumat (4/11/2022) siang, di tempat berbeda, di Kotamobagu dan Dumoga,” ujarnya.

Baca Juga: Jumat Berkah, Polres Bolsel Serahkan Bantuan Pada Pengendara Motor dan Mobil

Lanjutnya, Awal mula terjadinya kejadian karena cekcok akibat salah paham antara kelompok terduga pelaku dan kelompok korban, yang terjadi di tempat kejadian.

"Saat para terduga pelaku sedang miras di cafe, tiba-tiba kelompok pria yang menjadi korban masuk, salah satu korban diduga langsung mengambil rokok dan minuman para terduga pelaku," jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari hal tersebut kemudian membuat para pelaku tersinggung, lalu terjadi cek Cok dan terjadi perkelahian.

Baca Juga: Niat Jalin Silaturahmi, Polres Bolsel Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

"Akibat perkelahian tersebut,? korban yang d3 orang, terdiri dari RT (28), BM (31) dan FM (27) mengalami luka tikam," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x