Ingin Tahu? Lampu Lalu Lintas Berkedip Merah atau Kuning Punya Makna Berbeda Loh!

- 19 Februari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /pixabay

 

Portal Kotamobagu - Terkadang kita mungkin bingung ketika melintas di persimpangan dan melihat lampu lalu lintas berkedip. Apakah itu kuning yang berkedip atau merah? Apa artinya?

Rupanya, kedua sinyal tersebut memiliki makna yang berbeda dan penting untuk dipahami setiap pengendara.

Banyak orang mengira bahwa lampu kuning yang berkedip menandakan peringatan untuk lebih berhati-hati saat melewati persimpangan.

Di sisi lain, jika lampu berwarna merah yang berkedip, mungkin beberapa orang berpikir bahwa ada masalah dengan lampu lalu lintas tersebut.

Namun, kenyataannya, kedua sinyal tersebut memiliki makna tersendiri yang harus dipatuhi.

Lampu lalu lintas yang berkedip memiliki dua makna tersembunyi yang penting untuk dipahami:

Lampu Kuning Berkedip:

Ini menandakan bahwa pengemudi berada di jalan utama. Saat melihat lampu kuning berkedip, pengemudi harus melambat sebelum mencapai persimpangan.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah