Toyota dan Honda Kompak Dukung Wacana Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

- 20 Desember 2022, 08:05 WIB
Logo Toyota.
Logo Toyota. /REUTERS

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Wacana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah mendapat apresiasi dari PT Toyota Astra Motor (TAM) dan PT Honda Prospect Motor.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menjelaskan, apresiasi diberikan karena pemerintah punya ingin memberikan dukungan terhadap elektrifikasi di Indonesia.

"Dan yang kita senang tidak hanya mobil BEV, hybrid juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan subsidi," sambung dia.

Saat ini, lanjut Anton, pihaknya masih menunggu instruksi teknis atas kebijakan tersebut, termasuk kapan wacana itu akan direalisasikan.

Baca Juga: Inilah Interceptor 650 Milik Royal Enfield yang Legendaris dan Ikonik

Dia berharap rencana subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dapat segera terlaksana. Hal ini agar masyarakat tidak menunggu atau menjadi ragu membeli kendaraan ramah lingkungan itu.

Selain itu, adanya kejelasan dari rencana tersebut akan membuat pihaknya bisa segera menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, mulai dari produksi hingga kesiapan diler.

"Jadi kita tunggu kepastiannya. Namanya aturan apapun dukungan subsidi pasti kita terima kasih. Tetapi, kita juga butuh kalau bisa ada semacam kelanjutan dari detailnya, jadi kita bisa menyiapkan segera untuk semua mulai dari konsumennya, dilernya, produksinya," kata dia.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan Honda mendukung wacana pemerintah untuk memberikan insentif bagi pembelian mobil listrik.

"Kami akan mendukung," kata Yusak di sela media test drive Honda WR-V di Ubud, Bali, Senin 19 Desember 2022.

Dia menambahkan, PT Honda Prospect Motor akan meluncurkan dua model hybrid pada tahun 2023 nanti, agar bisa membantu mendukung gaya hidup ramah lingkungan karena bisa mengurangi emisi gas buang.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.

Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik ditetapkan sebesar Rp8 juta, dan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah