Uji Coba Mobil Terbang di IKN Tahun 2024, Industri Otomotif Indonesia Segera Masuki Era Baru

- 11 Desember 2022, 10:50 WIB
IKN segera uji coba mobil terbang pertama di Indonesia, Ini penampakannya
IKN segera uji coba mobil terbang pertama di Indonesia, Ini penampakannya /Tangkap Layar YouTube EHang/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Sebuah mobil terbang bertenaga listrik bakal diuji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 mendatang.

Rencana itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OIKN dan Hyundai Motor Group tentang kerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia, beberapa waktu lalu.

Rencana ini menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia akan segera memasuki era baru yang progresif, karena secara langsung maupun tidak langsung membuka pintu gerbang era mobilitas cerdas di Tanah Air.

Baca Juga: Tekan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas, Honda Kembangkan Teknologi Honda Sensing

Seperti disampaikan pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu, mobilitas cerdas, dalam hal ini mobil terbang, adalah langkah besar dalam evolusi transportasi sipil.

Jenis kendaraan ini akan berkembang pesat menjadi salah satu model bisnis baru yang siap untuk menerbangkan orang ke langit, khususnya pada wilayah perkotaan yang sudah sangat padat transportasi daratnya.

Gagasan ambisius kendaraan mobil terbang sangat prospektif dalam konteks tahapan awal penyiapan IKN.

Sebab, di samping harganya yang diperkirakan lebih terjangkau jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, moda transportasi udara ini akan lebih mudah mengakses daerah-daerah dengan infrastruktur jalan yang belum memadai.

Makanya, penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan terhadap rencana pengembangan IKN.

Meski demikian, untuk merealisasikan penerapan teknologi baru itu, pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam hal aturan-aturan yang mengikatnya. Salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.

Semakin banyak sistem elektronik pada sebuah mobil terbang, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kesalahan logika atau kegagalan daya angkat yang bisa berkembang menjadi kegagalan sistem sehingga menyebabkan kecelakaan.

Maka sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan mobil terbang menjadi wajib hukumnya. Pengembangan kerangka hukum mobil terbang yang menyerupai drone dan dapat mengangkut manusia juga perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara.

Selain itu, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT di wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalulintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.

Hal lainnya yang perlu disiapkan adalah infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan.

Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan pengoperasian mobil terbang otonom untuk operator komersial, kargo dan swasta atau privat, serta regulasi terkait dengan nomor identifikasi kendaraan (NIK) kendaraan jenis baru ini.

Kendaraan terbang adalah konsep yang terbilang baru di dunia, dan masih dalam tahap uji coba. Lisensi operator drone ini menjadi hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan perlu disusun secara seksama.

Namun, sebagai solusi jangka panjang, perlu juga dilakukan eksplorasi secara mendalam agar konsep tersebut dapat sepenuhnya berkelanjutan. Mengingat, bagaimanapun juga dalam hal ini aspek keamanan dan faktor manusia lah yang dieksplorasi.

Untuk itu, berbagai kebijakan dan standar yang terkait dengan kemajuan dari mobil berteknologi baru, apa pun itu, tetap harus memperhatikan faktor manusia sebagai subjeknya, bukan malah menjadikan manusia sebagai objek dan sekadar pengonsumsi berbagai kemajuan teknologi secara membuta.

Dalam konteks ini, investigasi mendalam dari segi keamanan, infrastruktur, keberlanjutan, lingkungan, dan faktor manusia menjadi kunci dalam menyusun berbagai standar baru pengembangan, pengujian, evaluasi, validasi, dan penyebaran teknologi alat transportasi masa depan tersebut.

Tak kalah penting, aspek keamanan siber juga perlu diperhatikan. Mobil terbang akan otonom, berbasis komputerisasi, dan terhubung ke jaringan terenkripsi untuk keperluan navigasi. Untuk itu, diperlukan sistem perlindungan yang bisa memproteksi mobil terbang dari kejahatan siber.

Saat ini, teknologi mobil terbang memang masih dalam tahap pengembangan. Bisa jadi, masyarakat baru bisa merasakan transportasi udara baru tersebut 10 atau bahkan 20 tahun mendatang.

Namun, langkah visioner harus sudah diambil dari sekarang. Indonesia akan menjadi pionir dalam pengembangan teknologi mobilitas cerdas. Bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pelaku utama untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com, pada Minggu, 11 Desember 2022 pukul 07:05 WIB, dengan judul "Menyongsong era mobilitas cerdas Indonesia".***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah