Setelah Membeli Honda New CBR250RR, Jangan Lupa Pajak Kendaraan Ya

- 21 September 2022, 07:00 WIB
Dokumentasi - Sejumlah warga membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).
Dokumentasi - Sejumlah warga membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). /Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am./

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kenyamanan berkendara, termasuk saat mengendarai Honda New CBR250RR.

Bahkan bisa dibilang, dokumen-dokumen pajak kendaraan harus disiapkan secara benar sebelum Honda New CBR250RR berjalan.

Kegagahan Honda New CBR250RR bisa tiba-tiba runtuh hanya karena terkena tilang dari polisi dengan sebab dokumen pajak yang tidak lengkap.

Dokumen pajak juga sangat penting untuk melegalkan kepemilikan kendaraan. Jika terlambat bayar pajak, maka aparat kepolisian bisa menghapus data kendaraan.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar Driver Ojek Online AirAsia yang Berpenghasilan Hingga Rp10 Juta Perbulan

Jika data kendaraan terhapus, maka kendaraan semewah dan semahal apapun akan terbaca bodong.

Memang pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan setahun sekali. Tapi karena alasan itu bisa membuat pemilik kendaraan lupa membayarnya.

Apalagi jika ditambah dengan munculnya berbagai isu perpajakan, seperti pemutihan, dan lainnya. Pasti bikin diri malas.

Lantas apa yang harus dilakukan seseorang yang baru saja membeli kendaraan, berkaitan dengan perpajakan?

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x